Saturday, June 25, 2011

Lolos dari Hukuman Mati di Saudi, Mari Berharap Darsem Bebas Murni

Saturday, June 25, 2011

Uang diyat Rp 4,7 miliar untuk pembebasan Darsem dari hukuman mati di Arab Saudi sudah dibayarkan. Darsem kini bebas dari hukuman mati.

Namun, Darsem tetap meringkuk di tahanan. Dia akan menjalani hukuman. Namun, masih terbuka kemungkinan Darsem segera dibebaskan.

"Bebas murni terbuka, namun belum bisa dipastikan," kata juru bicara Kemlu, Michael Tene saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2011).

KBRI Riyadh, lanjut Michael, akan mengupayakan agar Darsem bisa segera bebas dari hukuman bui. "KBRI mengupayakan pembebasan," jelas Michael.

Uang diyat yang dibayarkan hanya membebaskan Darsem dari hukuman pancung. Namun tidak dari hukuman fisik, kuat dugaan dia kan di penjara hingga hitungan tahun di Arab Saudi.

"Untuk tuntutan publik belum lepas," tutur Michael.

Darsem divonis bersalah telah membunuh saudara pria majikannya di Arab Saudi. Pembunuhan itu terpaksa dilakukan sebagai upaya membela diri karena pria tersebut akan memperkosanya, pada Desember 2008. Oleh pengadilan Arab Saudi, dia dijatuhi hukuman mati.

KBRI Riyadh melakukan lobi-lobi, sehingga keluarga korban bersedia memaafkan Darsem dengan "uang darah" yang cukup tinggi, Rp 4,7 miliar. Uang ini dirogoh dari anggaran Kemlu RI. | Detiknews

0 comments:

Post a Comment

free counters
Photobucket Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net Family Blogs

Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Friends Of The World

Chat Blog's

Total Pageviews

Popular Blogging

 
Copyright © Reading Opens World Horizon | Powered by Blogger